Oleh : Frimmi Rabiul Duripa
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Akhir Desember 2019 muncul variasi virus corona
jenis baru (Novel Coronavirus) yang mulai menjangkit manusia yang
menyerang organ pernapasan. Jenis virus ini merupakan varian baru dari coronavirus
yang sudah ada sebelumnya yaitu Severe Acute Respiratory Syndome-related
Coronavirus (SARS-CoV) kemudian bermutagen menjadi jenis yang lebih
berbahaya karena kecepatan penularannya yang tinggi yaitu Severe Acute
Respiratory Syndome-related Coronavirus 2 (SARS-CoV-2), dunia digemparkan
oleh penyakit jenis baru yang menyerang masyarakat di berbagai negara. Virus
Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai
kematian. World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan
Dunia secara resmi menamakan penyakit ini dengan sebutan Coronavirus Disease
(CoVid-19), dan menetapkan penyakit ini menjadi
pandemi setelah penyebarannya mencapai 114 negara.
Infeksi virus ini pertama kali ditemukan di
Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dan menyebar dengan
cepat ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Kasus pertama
kali yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo yaitu dua orang di Indonesia yang
positif terjangkit virus corona pada Senin (2/3/2020).
Pada
akhir Februari, Indonesia menjadi sorotan setelah laporan pemerintah menyatakan
belum terjadi kasus pasien positif virus corona hingga Jumat (28/2/2020).
Sebelumnya pada pertengahan Februari, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus
Putranto juga menuai kontroversi setelah menyatakan hasil penelitian Harvard
yang menyebutkan harusnya virus corona sudah masuk ke Indonesia dianggap
penghinaan terhadap Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sikap yang diambil Indonesia
untuk mengurangi dan menghentikan penyebaran virus corona di Indonesia?
2.
Apakah upaya yang dilakukan pemerintah
sudah optimal untuk kepentingan rakyat dalam menyikapi virus corona ini?
PEMBAHASAN
A. Sikap
Pemerintah
Sikap
pemerintah pada awal penyebaran virus corona dan sebelum masuk ke Indonesia
dinilai sangat mengecewakan. Beberapa tanggapan Menkes Terawan terhadap virus
corona menuai kontroversi. Pada pertengahan Februari Menkes menganggap hasil
penelitian Harvard sebagai penghinaan. Dan pada akhir Februari, Menkes Terawan
dinilai menganggap enteng pandemi ini dengan meminta masyarakat untuk “Enjoy
saja”. Kemudian Menkes Terawan juga membantah pernyataan mengenai kasus corona
di Indonesia sehari sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga positif
kasus corona.
Dari
beberapa sikap pemerintah tersebut, dapat disimpulkan bahwa adanya kegugupan terhadap penanganan
virus corona ini dan tidak transparannya pemerintah untuk memberikan data
terkait penyebaran virus ini. Sedangkan transparansi data diatur dalam UU No.36
Tahun 2009 pasal 154 yang isinya pemerintah diminta mengumumkan jenis penyakit
dan daerah sumber penularannya secara berkala
Per
19 Maret 2020, jumlah positif corona di Indonesia tercatat 309 orang, pasien
sembuh 15 orang, dan meninggal 25 orang. Jika dibandingkan dengan hari
sebelumnya yaitu tanggal 18 Maret, kasus positif 227 orang, sembuh 11 orang dan
meninggal 19 orang. Dari data tersebut, dapat dihitung kenaikan kasus poitif
corona yaitu 36% dalam satu hari. Hal ini sangat disayangkan karena sikap
pemerintah yang dinilai lambat dalam penanganan mengatasi penyebaran virus
corona.
Jika
hal seperti ini terus dilakukan dan tidak adanya langkah konkrit pemerintah mengatasi
virus ini dengan diberlakukannya lockdown, maka kasus positif tiap harinya akan
terus bertambah dan meningkat tajam. Sampai saat tulisan ini dibuat, pemerintah
masih belum memikirkan akan memberlakukan lockdown dengan alasan menyulitkan
ekonomi. Pengamat dari Univeritas Indonesia Andri W Kusuma menyatakan,
pemerintah sudah semetinya lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan
masyarakat dibandingkan stabilitas ekonomi. Menurutnya, perekonomian Indonesia
sudah pasti tertekan tanpa kebijakan lockdown sekalipun.
Jadi,
kita harus mendesak pemerintah untuk dapat mengambil sikap tegas menangani
wabah ini demi keselamatan rakyat Indoneia.
B. Upaya Pemerintah
Pemerintah
telah memutuskan akan memilih opsi tes massal ketimbang melakukan lockdown. Hal
ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (9/3/2020). Sekarang yang
menjadi pertanyaan, apakah Indonesia mampu melakukan tes massal seperti yang
telah dilakukan negara lain seperti Korea Selatan yang mampu menekan kasus
positif dengan baik. Dan yang menjadi pertanyaan lain, apakah Indonesia mampu
dalam sarana kesehatan dan tenaga medis untuk melakukan rapid test Covid-19
massal ini.
Anggota Komisi I
DPR Sukamta
mempertanyakan upaya pemerintah yang tidak transparan dalam menyampaikan
informasi kepada publik terkait penanganan virus corona
atau Covid-19.
Ia menilai pemerintah terkesan menutup-nutupi informasi dengan alasan untuk
menjaga situasi tetap kondusif. Namun, menurut dia, sikap ketidakterbukaan
pemerintah itu hanya menyulitkan masyarakat. "Kalau
itu tidak dilakukan, artinya pemerintah memilih untuk tidak berkomunikasi apa
adanya dengan rakyat. Maka rakyat justru makin was-was dan akan
bertanya-tanya," ujar Sukamta.
Maka kita simpulkan bahwa kesiapan
pemerintah perlu ditunjukkan dan disamaikan kepada masyarakat. Jika tidak,
masyarakat akan bertanya-tanya dengan langkah yang dilakukan pemerintah. Maka,
wajar jika masyarakat mempertanyakan kemampuan pemerintah menangani pandemi
virus corona.
Kita
sebagai masyarakat harus terus mendesak transparasi data dan langkah dalam uaya
penanganan virus corona. Kita juga akan mengawal, dan ikut serta membantu
pemerintah dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait pencegahan dan
menghimbau untuk Work From Home (WFH), jaga jarak, hindari
kerumunan,cuci tangan sebelum menyentuh bagian tubuh yg berpoteni menularkan
virus.
REFERENSI
Detik. 2020. Harvard
Sebut Corona Seharusnya Sudah Masuk Ke Indonesia, Menkes : Itu Menghina. Diakses dari https://m.detik.com/news/berita/d-4894445/harvard-sebut-corona-seharusnya-sudah-masuk-ri-menkes-itu-menghina. Diakses pada Maret 2020
Detik. 2020. Minta
Masyarakat Tak Panik Soal Penyebaran Corona, Menkes : Enjoy Saja. Diakses
dari https://m.detik.com/news/berita/d-4874858/minta-masyarakat-tak-panik-soal-penyebaran-virus-corona-menkes-enjoy-saja. Diakses pada Maret 2020
Kompas. 2020. Transparansi
Pemerintah Soal Penanganan Virus Corona Dipertanyakan. Diakses dari
https://www.kompas.com/nasional/read/2020/03/18/13453501/transparansi-pemerintah-soal-penanganan-virus-corona-dipertanyakan. Diakses pada Maret 2020
Tempo. 2020. Mengapa Indonesia Belum
Berlakukan Lockdown. Diakses dari https://www.tempo.co/dw/2153/mengapa-indonesia-belum-berlakukan-lockdown. Diakses pada Maret 2020
Wikipedia. 2020. Covid-19. Diakses
dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/SARS-CoV-2. Diakses pada Maret 2020